Penerapan E-Government dalam Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Mantan Narapidana di Kepolisan Sektor
Main Article Content
Abstract
Pelayanan Publik di Era Kenormalan Baru merupakan tantangan transformasi diseluruh kewajiban pelayanan aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Maka dalam penelitian ini fokus kepada Kepolisian dalam menjawab tantangan pelayanan publik penerapan berbasis e-Government dan HAM yang bersifat kebutuhan adminstrasi khususnya dalam hal pembuatan Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) secara online lewat aplikasi POLRI Super (Super Apps Presisi) khususnya kepada mantan narapidana di Kepolisian sector (Polsek) Kedung Waringin. Rumusan Penelitian menggambarkan kontradiksi antara penerapan E-Government dengan HAM yaitu terkait tidak terintegritas data mantan narapidana dari hulu ke hilir (Polsek, Polres, Polda, dan Pengadilan serta Kejaksaaan) yang dimana data tidak terintegrasi menyebabkan kerugian bagi mantan narapidana saat menggunakan SKCK itu untuk melamar kerja data tidak lengkap dan rehabilitasi nama baiknya. Disamping itu menjawab bagaimana pelayanan SKCK dengan berbasis E-Government dan berbasis HAM bagi mantan narapidana bisa membuat skck cepat adminstrasi, tanpa diskriminasi, pungli (Pungutan Liar), dan kemanfaatan hukum. Dengan Menggunakan Metode normatif dan empiris dengan cara wawancara kepada pegawai, masyarakat, dan mantan narapidana serta literasi yang berkaitan yang melakukan pelayanan SKCK. Berdasarkan hasil memberikan gambaran kualitatif dampak efektif dan efesien pelayanan SKCK berbasis E-Government dan HAM untuk mantan narapidana mendapatkan kesempatan kedua dan tidak menjadi residivis.