SOSIALISASI PINJAMAN ONLINE DI DESA CANDIPARI, KABUPATEN SIDOARJO

Main Article Content

I Gde Sandy Satria
Frans Simangunsong
M. Taj Bahy Fardayana
Vanya Agatha Hendarto
Gaung Agung Rachmatullah
Narendra Putra Nugraha

Abstract

Pertumbuhan internet telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor keuangan. Financial Technology (FinTech) menggabungkan jasa keuangan dengan teknologi, memudahkan transaksi dan pinjaman melalui platform digital. Pinjaman online, meskipun praktis dan cepat, menyimpan risiko besar seperti penipuan dan pelanggaran data pribadi, terutama di kalangan masyarakat yang kurang literate secara finansial. Untuk mengatasi masalah ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN-MBKM) di Desa Candipari, Kabupaten Sidoarjo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pinjaman online, risikonya, dan cara penggunaannya yang bertanggung jawab. Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini meliputi pemaparan materi, pengisian kuesioner, tanya jawab, dan evaluasi kegiatan. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh masyarakat Desa Candipari, dengan fokus utama pada ibu-ibu. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta, serta peningkatan pengetahuan tentang perlindungan konsumen, risiko pinjaman online, dan pentingnya memeriksa legalitas penyedia pinjaman melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini diharapkan dapat membangun literasi keuangan yang lebih baik di masyarakat, mengurangi risiko utang berlebihan, dan mendorong penggunaan layanan pinjaman online secara bertanggung jawab. Dengan adanya program ini, masyarakat Desa Candipari diharapkan lebih memahami dampak negatif dari pinjaman online ilegal dan dapat membuat keputusan keuangan yang lebih bijaksana, menghindari praktik keuangan yang tidak sehat.

Article Details

How to Cite
Satria, I. G. S., Simangunsong, F., Fardayana, M. T. B., Hendarto, V. A., Rachmatullah, G. A., & Nugraha, N. P. (2024). SOSIALISASI PINJAMAN ONLINE DI DESA CANDIPARI, KABUPATEN SIDOARJO. Jurnal Penyuluhan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(2), 121–126. https://doi.org/10.59066/jppm.v3i2.781
Section
Articles

References

Abdullah, Agung. Analisis Pengetahuan Pinjaman Online Pada Masyarakat Muslim Surakarta.

Anugrah, Dikha, Teten Tendiyanto, and Suwari Akhmaddhian. Jurnal Pengabdian Masyarakat SOSIALISASI BAHAYA PRODUK PINJAMAN ONLINE ILEGAL BAGI MASYARAKAT.

Fathonah, Rini, Susi Susanti, Heni Siswanto, and Budi Rizki. 3 Sosialisasi Dan Edukasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal Di Desa Merak Batin.

Kamil, Islamiah, Dewi Anggraini, and Dan Hendi Prihanto. 2022. “Sosialisasi Financial Technology (Fintech): Cerdas Dalam Memilih Dan Memutuskan Penggunaan Aplikasi Pinjaman Dana Online.” Jurnal Pustaka Dianmas 2(1): 1–6. https://journal.moestopo.ac.id/index.php/dianmas.

Mia Hadiati, Indah Siti Aprilia, and Tasya Patricia Winata. 2022. “Sosialisasi Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online Di Kecamatan Cipondoh Tangerang.” Prosiding Serina 2(1): 1163–72.

Muhammad Ramli et al. 2023. “Dampak Konsumen Terhadap Pinjaman Online (PINJOL).” PaKMas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3(1): 52–58.

Penelitian, Lembaga et al. PROSIDING SEMINAR HASIL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT.

Most read articles by the same author(s)