Sharing Session Penerapan Toko Online dan Sosialisasi Hukum Digital pada Usaha Toko Roti Kembar
Main Article Content
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja dan kontribusi terhadap Produk Domestik. Salah satu contohnya adalah UMKM Roti Kembar Store yang bergerak di bidang produksi makanan ringan. Meskipun telah beroperasi sejak 2016 dan memiliki produk yang diminati pasar lokal, UMKM ini masih menggunakan strategi pemasaran konvensional. Di era digital, pemanfaatan teknologi informasi menjadi faktor kunci dalam pengembangan usaha, terutama dalam hal pemasaran dan komunikasi dengan konsumen. Digitalisasi melalui platform marketplace dan website menjadi peluang strategis untuk memperluas jangkauan pasar. Namun, transformasi digital juga membawa tantangan, salah satunya adalah pentingnya literasi hukum digital, seperti perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, dan hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, pemahaman pelaku UMKM terhadap hukum digital menjadi aspek penting untuk mendukung keberlanjutan dan kredibilitas usaha di ranah online. Pentingnya integrasi teknologi digital dan literasi hukum sebagai strategi penguatan daya saing UMKM di era transformasi digital.