Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM)  memiliki aturan sendiri tentang plagiarisme. Setiap penulis yang telah mengirimkan jurnalnya memiliki kewajiban untuk memeriksa plagiarisme. Tingkat plagiarisme yang diperbolehkan tidak lebih dari 35%.

Redaksi dan Tim Review berhak memberikan saran perbaikan dan arahan jika menemukan jurnal penulis yang memiliki tingkat plagiarisme di atas 35%