Kebijakan Pemerintah Tentang Kelengkapan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Perlindungan Hukumnya Bagi TKI Informal yang akan Keluar Negeri
Main Article Content
Abstract
Dalam rangka menghadapi iklim ekonomi di era global harus dapat menciptakan keunggulan daya saing melalui peningkatan kualitas dan produktivitas produk dan jasa yang salah satu upayanya adalah dengan system standarisasi dan sertifikasi bagi TKI sebagai upaya perlindungan TKI Informal. Berkenaan dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi TKI Informal dapat dikaji mengenai permasalahan apakah sertifikat tersebut mempunyai daya saing di luar negeri dan lembaga penerbitnya mempunyai Standar Kompetensinya serta kendala kendala yang timbul dalam pelaksanaanya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif dengan analisa secara kualitatif dan metode pengumpulan data primer dan sekunder. Adapun hasil penelitian berkenaan dengan permasalahan yang akan dikaji bahwa Sertifikasi Kompetensi bagi TKI Informal yang telah diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah memiliki Standar Kompetensi Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada TKI informal ternyata belum diakui oleh Negara pengguna TKI sehingga belum memiliki kekuatan daya saing terhadap Negara Lain. Adanya 2 Peraturan Perundangan yang mengatur mengenai kewenangan sertifikasi yaitu UU No 13/2003 tentang Ketenaga kerjaan yang memberikan kewenangan kepada BNSP dan UU No 39/2004 yang memberikan kewenangan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja menunjukkan kurangnya kesiapan dan niat Pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas TKI. Dengan demikian agar Sertifikasi Kompetensi TKI informal mendapat pengakuan dan kekuatan daya saing terhadap negara lain perlu adanya konsistensi Pemerintah terhadap Peraturan yang dibuatnya dan konsisten dalam pelaksanaannya selanjutnya mensosialisasikan dan menegosiasikan kepada Negara Pengguna agar TKI terlindungi dan mempunyai nilai tawar yang tinggi.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.