PERAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM MEMERANGI PENANGKAPAN ILLEGAL FISHING (STUDI KASUS CHINA’S ILLEGAL FISHING IN THE GALAPAGOS ISLANDS)

Main Article Content

Anggie Bagus Setiawan
Andri Sutrisno

Abstract

Illegal fishing merupakan bentuk suatu tindak pidana yang harus di cegah dan diberantas dalam bentuk kerjasama internasional. Sejumlah perjanjian internasional baik di bidang hukum laut dan maupun pidana internasional belum mengategorikan Illegal Fishing sebagai suatu kejahatan transnasional. Artikel ini membahas peran hukum internasional dalam memerangi penangkapan Illegal Fishing serta menelaah urgensi penanggulangan Illegal Fishing sebagai kejahatan internasional. Artikel ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan Konvensi Hukum Laut yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea yang kemudian disebut UNCLOS 1982 yang dianalisis dengan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Illegal Fishing sudah diatur secara tegas baik di dalam hukum internasional , kendatipun hukum internasional belum mengkategorikan Illegal Fishing sebagai kejahatan yang memiliki karakteristik lintas batas Negara. Oleh karenanya, penting  dilakukan melalui kerjasama internasional. Agar tercipta suatu mekanisme yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan Illegal Fishing. Di dalam hukum internasional penegakan hukum hanya terbatas pada pemberian sanksi pidana denda tanpa adanya pidana penjara.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Bagus Setiawan, A. ., & Sutrisno, A. . (2023). PERAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM MEMERANGI PENANGKAPAN ILLEGAL FISHING (STUDI KASUS CHINA’S ILLEGAL FISHING IN THE GALAPAGOS ISLANDS). Journal Evidence Of Law, 2(1), 107–122. https://doi.org/10.59066/jel.v2i1.378
Section
Articles