TINJAUAN YURIDIS KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PERLINDUNGAN HAK-HAK SELURUH PEKERJA MIGRAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL ( Studi Kasus Kejahatan Kemanusiaan Tenaga Kerja Indonesia Di Myanmar)
Main Article Content
Abstract
Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran menjadi instrumen penting dalam memastikan hak-hak dan perlindungan pekerja migran di tingkat internasional. Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk melindungi hak-hak pekerja migran, termasuk hak-hak yang relevan dengan kejahatan kemanusiaan. Namun, implementasinya masih menghadapi beberapa tantangan, seperti ketidakpatuhan negara-negara tujuan migrasi dan kurangnya mekanisme penegakan yang efektif. Studi kasus kejahatan kemanusiaan tenaga kerja Indonesia di Myanmar menggambarkan pelanggaran hak-hak pekerja migran dan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap mereka. Hal ini menunjukkan perlunya tindakan yang lebih kuat dan langkah-langkah perlindungan yang lebih efektif oleh pemerintah Indonesia, pemerintah Myanmar, dan komunitas internasional.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.