Kajian Historis "Buwatulo Toulongo" Pada Sistem Hukum Tata Negara Adat Gorontalo "Adati Hula-Hula To Syar'a. Syara Hula-hula'a To Quru'ani"

Main Article Content

Halid Kadir
Agustina Bilondatu
Arifin Tumuhulawa

Abstract

Pengaturan/konsep dan implementasi/perwujudan “Buatulo Toulongo” pada sistem Hukum Tata Negara Adat dan Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo merupakan rumusan masalah dalam penelitian hukum empiris ini, fakta hukum yang hidup dimasyarakat Kabupaten Gorontalo menjadi kajian dengan cara mewancarai, melakukan observasi, dokumentasi dan FGD dengan pejabat pemerintah, pemangku adat, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk mengetahui bekerjanya hukum dimasyarakat adat Gorontalo melalui pengaturan “tiga serangkai adat” (“Buatulo Toulongo”) pada Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo. Teknik analisa data kualitatif oleh Miles dan Huberman. Penelitian menemukan “Buatulo Toulongo” merupakan konsep tata negara dan pemerintahan monarki Gorontalo di masa tradisional, masa kerajaan, masa pra kolonial penataan kerajaan dibagai dalam dua urusan, bidang pemerintahan yang di jalankan oleh olongia atau raja dan urusan hukum adat dibantu oleh “Baate” atau Wu’u (ketua adat) masuknya Islam di masa kekuasaan monarki raja Amai merubah pola penataan kerajaan Gorontalo menjadi “Buatulo Toulongo” yaitu ditambah dengan urusan agama dan sebutan “olongia” (raja) menjadi “Sultan”.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Kadir, H., Bilondatu, A. ., & Tumuhulawa, A. (2024). Kajian Historis "Buwatulo Toulongo" Pada Sistem Hukum Tata Negara Adat Gorontalo "Adati Hula-Hula To Syar’a. Syara Hula-hula’a To Quru’ani". Journal Evidence Of Law, 3(2), 187–205. https://doi.org/10.59066/jel.v3i2.372
Section
Articles