Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Kecelakaan Kapal Tahun 2020 – 2025 di Mahkamah Pelayaran

Main Article Content

Tora Yuliana
Marshanda Bintang Dianti Putri

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis kasus kecelakaan kapal dalam wilayah penanganan Mahkamah Pelayaran. Kecelakaan kapal sebagian besar disebabkan oleh factor tenggelam, tubrukan, kandas, dan terbakar. Metode yang digunakan meliputi observasi langsung, pengumpulan data, wawancara, dan dokumentasi lapangan selama 3 (tiga) bulan. Hasil kegiatan praktik kerja lapangan menunjukkan bahwa penegakan hukum maritim mencakup proses pemberkasan dokumen persidangan serta penerapan hukum nasional dan internasional yang berlandaskan konvensi IMO, yaitu SOLAS, MARPOL, SAR, dan STCW sebagai standar keselamatan dan tanggung jawab hukum di bidang pelayaran.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Tora Yuliana, & Marshanda Bintang Dianti Putri. (2025). Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Kecelakaan Kapal Tahun 2020 – 2025 di Mahkamah Pelayaran. Journal Evidence Of Law, 4(3), 1784–1787. https://doi.org/10.59066/jel.v4i3.1941
Section
Articles