Desentralisasi dan Hubungan Pusat-Daerah dalam Negara Kesatuan: Studi Perbandingan Indonesia
Main Article Content
Abstract
Desentralisasi merupakan salah satu mekanisme utama dalam pengelolaan negara kesatuan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan kebutuhan otonomi lokal. Indonesia dan Jepang, meskipun sama-sama negara kesatuan, menerapkan model desentralisasi yang berbeda dengan latar belakang historis, politik, dan budaya yang khas. Artikel ini bertujuan membandingkan pola hubungan pusat–daerah di Indonesia dan Jepang dengan menekankan aspek regulasi, struktur pemerintahan, dan mekanisme fiskal. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan komparatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Indonesia menekankan desentralisasi politik dan administratif melalui pemberian kewenangan luas kepada daerah, sementara Jepang lebih menekankan efisiensi dan stabilitas fiskal dalam kerangka local autonomy law. Studi ini menegaskan bahwa keberhasilan desentralisasi tidak hanya ditentukan oleh peraturan hukum, tetapi juga kapasitas birokrasi, budaya politik, dan konsistensi pengawasan pusat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.