Desentralisasi dan Hubungan Pusat-Daerah dalam Negara Kesatuan: Studi Perbandingan Indonesia

Main Article Content

Indah Riyanti

Abstract

Desentralisasi merupakan salah satu mekanisme utama dalam pengelolaan negara kesatuan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan kebutuhan otonomi lokal. Indonesia dan Jepang, meskipun sama-sama negara kesatuan, menerapkan model desentralisasi yang berbeda dengan latar belakang historis, politik, dan budaya yang khas. Artikel ini bertujuan membandingkan pola hubungan pusat–daerah di Indonesia dan Jepang dengan menekankan aspek regulasi, struktur pemerintahan, dan mekanisme fiskal. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan komparatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Indonesia menekankan desentralisasi politik dan administratif melalui pemberian kewenangan luas kepada daerah, sementara Jepang lebih menekankan efisiensi dan stabilitas fiskal dalam kerangka local autonomy law. Studi ini menegaskan bahwa keberhasilan desentralisasi tidak hanya ditentukan oleh peraturan hukum, tetapi juga kapasitas birokrasi, budaya politik, dan konsistensi pengawasan pusat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Riyanti, I. (2025). Desentralisasi dan Hubungan Pusat-Daerah dalam Negara Kesatuan: Studi Perbandingan Indonesia . Journal Evidence Of Law, 4(3), 1240–1247. https://doi.org/10.59066/jel.v4i3.1717
Section
Articles