Analisis Kelayakan Pemekaran Kabupaten Banyumas Menjadi Tiga Daerah Otonom

Main Article Content

Unwanullah Masum
Rakhma Nurrozalina
Kartika Winkar Setya

Abstract

Penelitian ini membahas kelayakan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonom dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. Pemekaran wilayah dipandang sebagai salah satu strategi untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan. Secara historis, kebijakan sentralistik Orde Baru menciptakan ketimpangan pembangunan, yang kemudian dijawab melalui reformasi 1998 dengan pemberlakuan otonomi daerah. Landasan hukum pemekaran ini diperkuat oleh UUD 1945 Pasal 18, UU No. 23 Tahun 2014, serta PP No. 78 Tahun 2007. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa Banyumas layak dipertimbangkan untuk dimekarkan berdasarkan aspek administratif, kewilayahan, demografis, ekonomi, sosial-budaya, serta kesiapan infrastruktur. Pemekaran diproyeksikan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah pinggiran yang selama ini tertinggal, sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal. Namun demikian, kelayakan ekonomi dan fiskal masih bersifat kondisional. Diperlukan strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kapasitas birokrasi, serta menjamin tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Rekomendasi utama penelitian ini adalah penyusunan masterplan pembangunan terpadu, penguatan sistem keuangan daerah, dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses pemekaran. Dengan langkah tersebut, pemekaran Banyumas diharapkan tidak hanya menghasilkan entitas administratif baru, melainkan juga mewujudkan tujuan utama otonomi daerah, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Masum, U., Nurrozalina, R., & Setya, K. W. (2025). Analisis Kelayakan Pemekaran Kabupaten Banyumas Menjadi Tiga Daerah Otonom. Journal Evidence Of Law, 4(3), 1233–1239. https://doi.org/10.59066/jel.v4i3.1685
Section
Articles