Batasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris dalam Verifikasi Surat Kuasa Digital

Main Article Content

Aulia Anugrah Intani
Moh Saleh

Abstract

Penelitian ini untuk menganalisa sejauh apa batasan pada tanggung jawab notaris untuk memverifikasi surat kuasa digital karena terdapat PMPJ. Dalam implementasinya PMPJ untuk memverifikasi kuasa digital menghadapi tantangan validasi identitas dan otentifikasi dokumen. Penelitian ini akan menganalisa batasan penerapan PMPJ terkait keterbatasan alat verifikasi pada identitas digital serta kesenjangan pada aturan notaris dan PMPJ dalam ranah digitalisasi. Metode yang digunakan dalam tulisan ini yakni normatif dengan menganalisa peraturan dan jurnal. Hasil pada tulisan ini menyatakan bahwa notaris perlu pedoman dalam mengintegrasikan PMPJ untuk memverifikasi surat kuasa digital. Rekomendasi akan difokuskan pada penyempurnaan pada undang-undang jabaran notaris (UUJN) agar sejalan dengan perkembangan transaksi digital dan adanya peningkatan untuk kapasitas identifikasi dokumen digital.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Intani, A. A., & Moh Saleh. (2025). Batasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris dalam Verifikasi Surat Kuasa Digital. Journal Evidence Of Law, 4(2), 875–879. https://doi.org/10.59066/jel.v4i2.1511
Section
Articles