Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berdasarkan Kode Etik Hakim

Main Article Content

Mediana Harini
Diding Rahmat

Abstract

Penemuan hukum merujuk pada proses di mana hakim atau pengadilan menciptakan atau mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum baru untuk menyelesaikan suatu kasus yang belum diatur oleh hukum yang sudah ada. Prinsip etika hukum mengacu pada seperangkat nilai-nilai moral dan standar perilaku yang membimbing praktik hukum. Prinsip-prinsip etika hukum membantu memastikan bahwa hukum tidak hanya merupakan serangkaian aturan formal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral yang mendasari keadilan dan kebaikan dalam masyarakat. Judul Penelitian ini adalah Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya   Penegakkan   Keadilan   Berdasarkan   Kode Etik hakim. Rumusan masalah: Bagaimanakah kebijakan hakim pada proses penemuan hukum dalam upaya penegakan keadilan? Apakah peran hakim pada proses penemuan hukum yang dilakukan telah sesuai kode etik hakim? Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan data primer, sekunder dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui pendekatan deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Proses penemuan hukum oleh hakim dapat dilakukan melalui beberapa metode, antara lain: Interpretasi gramatikal, Interpretasi sistematis, Interpretasi historis, Interpretasi teleologis. Dalam melakukan proses penemuan hukum, hakim tidak hanya terikat pada teks undang-undang, tetapi juga mempertimbangkan berbagai aspek lain, seperti rasa keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dalam menjalankan peran dan fungsinya, hakim terikat pada Kode Etik Hakim yang telah ditetapkan. Kode Etik Hakim mengatur berbagai prinsip dan standar perilaku yang harus dipatuhi oleh hakim, termasuk dalam proses penemuan hukum. Dalam melakukan proses penemuan hukum, hakim harus memastikan bahwa peranannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Kode Etik Hakim.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Harini, M., & Rahmat, D. . (2025). Peran Hakim Pada Proses Penemuan Hukum Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berdasarkan Kode Etik Hakim . Journal Evidence Of Law, 4(1), 207–230. https://doi.org/10.59066/jel.v4i1.1097
Section
Articles