Analisis Sistem Upah terhadap Kesejahteraan Masyarakat Penggarap Kebun Sawit di Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dalam Perspektif Ekonomi Syariah
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan ketidakjelasan dalam sistem pengupahan pada sektor perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Praktik pengupahan yang masih bersifat tradisional, kurang transparan, serta bergantung pada fluktuasi harga tandan buah segar (TBS) menyebabkan pendapatan penggarap tidak stabil dan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang menekankan keadilan, kelayakan, dan keterbukaan dalam hubungan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme sistem upah antara pemilik dan penggarap kebun sawit, mengkaji dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, serta menilai kesesuaiannya dengan perspektif ekonomi syariah.Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pemilik kebun, penggarap, serta pemerintah setempat. Data dianalisis secara interaktif melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem upah yang diterapkan terdiri dari upah borongan berbasis hasil panen dan upah harian untuk kegiatan perawatan. Namun, penentuan besaran upah masih didominasi oleh pemilik kebun, sehingga ruang negosiasi bagi penggarap relatif terbatas. Pendapatan yang diterima enggarap umumnya hanya mampu mencukupi kebutuhan dasar, sementara pemenuhan kebutuhan tambahan masih sulit dicapai. Ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, sistem upah tersebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan (al-‘adl), kelayakan (al-kifayah), dan keterbukaan (ghayr gharar), sehingga perlu adanya perbaikan struktur pengupahan untuk meningkatkan kesejahteraan penggarap secara berkelanjutan