Konsep dan Ruang Lingkup Good Corporate Governace

Main Article Content

Dini Anggraini
Hikmah Indri Yani Harahap
Tri Wina Sabrina
Ahmad Wahyudi Zein

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep dan ruang lingkup GCG serta meninjau tantangan dan implikasi penerapannya dalam konteks organisasi modern. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka yang bersumber dari buku, artikel ilmiah, dan publikasi relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCG tidak hanya menjadi pedoman struktural, tetapi juga merupakan budaya organisasi yang menekankan perilaku etis, pengelolaan risiko, dan integritas. Ruang lingkup GCG mencakup lima prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan. Penelitian ini juga menemukan bahwa implementasi GCG masih menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya penegakan aturan, kurangnya profesionalisme, hambatan regulasi, serta risiko dalam digitalisasi, termasuk keamanan data dan biaya teknologi. Adapun penerapan GCG memberikan implikasi positif berupa peningkatan kinerja perusahaan, kepercayaan investor, efektivitas pengambilan keputusan, dan perlindungan terhadap risiko penyalahgunaan wewenang. Dengan demikian, penerapan GCG yang konsisten merupakan kunci bagi organisasi untuk mencapai tata kelola yang sehat, berkelanjutan, dan dapat dipercaya.

Article Details

How to Cite
Anggraini, D., Yani Harahap, H. I., Sabrina, T. W., & Wahyudi Zein, A. (2025). Konsep dan Ruang Lingkup Good Corporate Governace . Journal of Economics and Economic Education, 2(2), 105–109. https://doi.org/10.59066/jeee.v2i2.1927
Section
Articles