Dinamika Hubungan antara Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien Dewasa Dalam Proses Pembimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang

Main Article Content

Lydhia Oktarina

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika hubungan antara Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan klien dewasa dalam proses pembimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang. Hubungan antara PK dan klien dewasa merupakan aspek penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial serta proses pembinaan klien yang sedang menjalani pidana di luar lembaga pemasyarakatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika hubungan antara PK dan klien dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain komunikasi interpersonal, tingkat kepercayaan, latar belakang sosial klien, serta beban kerja PK. Meski terdapat tantangan seperti resistensi dari klien dan keterbatasan sumber daya, sebagian besar PK mampu menjalin relasi profesional yang empatik dan mendukung perubahan perilaku klien. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas komunikasi dan pendekatan personal PK sebagai kunci peningkatan kualitas pembimbingan di Bapas.

Article Details

How to Cite
Lydhia Oktarina. (2025). Dinamika Hubungan antara Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien Dewasa Dalam Proses Pembimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang. Indonesian Journal of Multidisciplinary Sciences (IJoMS), 4(1), 25–46. https://doi.org/10.59066/ijoms.v4i2.1328
Section
Articles

References

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2018). Pedoman Pelaksanaan Tugas Pembimbing Kemasyarakatan. Jakarta: Kemenkumham RI.

Setiawan, B. (2015). Bimbingan Kemasyarakatan dan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Soekanto, S. (2009). Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Hasibuan, M. S. P. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Jurnal Kriminologi Indonesia – Artikel: "Pendekatan Restoratif dalam Sistem Pemasyarakatan di Indonesia", Vol. 13 No. 1, 2017.

Permenkumham RI No. 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.

Corey, G. (2013). Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (9th ed.). Belmont: Brooks/Cole.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). California: SAGE Publications.

Sihombing, N. (2021). Hubungan antara Peran Pembimbing Kemasyarakatan dan Proses Reintegrasi Sosial Klien di Bapas Kelas I Medan.

Universitas Sumatera Utara.

Wijaya, A. R. (2020). Dinamika Hubungan antara Pembimbing Kemasyarakatan dan Anak Didik Pemasyarakatan dalam Proses Diversi.

Universitas Indonesia.

Damayanti, R. (2018). Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Rehabilitasi Sosial Klien Narapidana Kasus Narkotika di Bapas Jakarta Selatan.

Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Juwita, D. (2019). Efektivitas Pembimbingan Klien Dewasa oleh PK di Bapas Kelas II Pekanbaru. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 7(2), 145–152.

Nugraheni, T. (2017). Tantangan Pembimbing Kemasyarakatan dalam Menjalankan Fungsi Bimbingan terhadap Klien Dewasa.

Universitas Gadjah Mada.

Fadillah, R. (2020). Pendekatan Komunikasi Interpersonal dalam Pembimbingan Klien Pemasyarakatan.Jurnal Pemasyarakatan, 15(1), 33–40.

Saragih, D. P. (2016). Strategi Pembimbing Kemasyarakatan dalam Menangani Klien Dewasa Berisiko Tinggi. Tesis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.