Pengaruh Sistem Perpajakan dan Keadilan Pajak Terhadap Penggelapan Pajak Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bogor
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sistem perpajakan dan keadilan pajak terhadap penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bogor. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor sebanyak 361.380 wajib pajak. Pengambilan sampel penelitian ini menggunakan sampel Teknik probability sampling, dan di hitung menggunakan rumus slovin dengan tingkat kesalahan 10%. Sampel ini mewakili populasi 80 responden wajib pajak.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak di KPP Pratama Bogor. Selain itu, data sekunder dikumpulkan melalui studi pustaka, termasuk laporan, dokumen, dan literatur terkait yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sistem Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penggelapan Pajak pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Jakarta Barat, terbukti nilai thitung sebesar 3.589 dengan tingkat signifikansi 0.001. Karena thitung > ttabel (3.589 > 1.991) dan signifikansi 0.001 < 0.050, maka H0 ditolak dan Ha diterima. Keadilan Pajak memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Penggelapan Pajak pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bogor, terbukti nilai thitung sebesar 3.447 dengan tingkat signifikansi 0.001. Karena terhitung > tabel (3.447 > 1.991) dan signifikansi 0.001 < 0.050, maka H0 ditolak dan Ha diterima. Sistem Perpajakan dan Keadilan Pajak secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penggelapan Pajak pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Bogor, terbukti Nilai Ftabeb untuk N = 80 adalah 2.72. Karena Fhitung > Ftabel (169.547 < 2.72) dan tingkat signifikansi 0.000 > 0.050, maka H0 ditolak dan Ha diterima.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aji, A. W., Erawati, T., & Izliachyra, M. E. (2021). Pengaruh Pemahaman Hukum Pajak, Sistem Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Motif Ekonomi Terhadap Penggelapan Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Di Kabupaten Kulon Progo). Jurnal Ilmiah Akuntansi, 12(2), 140–159.
Arikunto, S. (2020). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Azzahro, T., & Ajimat. (2024). Persepsi wajib pajak mengenai pengaruh keadilan pajak, pemeriksaan pajak, dan diskriminasi pajak terhadap penggelapan pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 12(1).
Ciftci, I., Tatoglu, E., Wood, G., Demirbag, M., & Zaim, S. (2019). Corporate governance and firm performance in emerging markets: Evidence from Turkey. International Business Review, 28(1), 90–103. https://doi.org/10.1016/j.ibusrev.2018.08.004
Deanna Puspita & Meiriska Febrianti (2017). Faktor-faktor yang memengaruhi penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur di bursa efek Indonesi. Jurnal bisnis dan akuntansi vol. 19. No. 1, Juni 2017, Hlm.38-46.
Dian Lestari Siregar (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam. Journal of Accounting & Management Innovation, Vol.1 No.2, July 2017, pp. 119-128
Direktorat Jenderal Pajak, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan
Direktorat Jenderal Pajak. (2023, 29 September). Kasus penggelapan pajak di Jakarta Barat: Penangkapan tersangka penerbit faktur pajak fiktif. Direktorat Jenderal Pajak.
Ekaputra, A., Triyono, T., & Achyani, F. (2022). Meminimalisasi Penggelapan Pajak Melalui Optimalisasi Kesadaran Perilaku Wajib Pajak Dengan Pendekatan Theory Of Planned Behavior. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(1), 198–206. https://doi.org/10.37676/ekombis.v10i1.1761
Erawati, T., & Wibowo, R. A. (2023). Religiusitas Kualitas Pelayanan dan Etika Penggelapan Pajak. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 7(1), 183. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v7i1.796
Ervana, O. N. (2019). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Keadilan Pajak Dan Tarif Pajak Terhadap Etika Penggelapan Pajak. Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, 01(02), 55–65. https://doi.org/10.24964/japd.v1i1.802
Faradiza, S. A. (2018). Persepsi Keadilan , Sistem Perpajakan dan Diskriminasi Terhadap Etika Penggelapan Pajak. 11(1), 53–74. https://doi.org/10.15408/akt.v11i1.8820
Fatimah, S., & Wardani, D. K. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggelapan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggelapan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung, 1(1), 1–14. https://doi.org/10.29230/ad.v1i1.20
Jumriah, J., Susilawati, E. S., Supriatna, E., Hefer Smas, M., & Arini, I. (2024). Analisis penggunaan GPT Chat untuk meningkatkan kinerja mahasiswa. Jurnal Edukasia, 5(1), 1–10. https://doi.org/10.62775/edukasia.v5i1.725
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Barat. (2024). Laporan tahunan KPP Pratama Jakarta Barat 2024.
Karlina, Y. (2020). ( Berdasarkan Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Subang). Pengaruh Love Of Money, Sistem Perpajakan, Keadilan, Perpajakan, Keadilan Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Religiusitas Terhadap Penggelapan Pajak (Berdasarkan Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kantor Pelayanan, 01, 58–69.
Maghfiroh D, & Fajarwati D. (2016). Persepsi Wajib Pajak Mengenai Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak (Survey terhadap UMKM di Bekasi). Jrak, 7(1), 39–55.
Mardiasmo.2019,Perpajakan Indonesia(edisi revisi),Yogyakarta.Andi CV
Muhamad, D. (2019). Metodologi Penelitian: Kerangka Berpikir dan Prosedur Penelitian. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Paramita, A. A. M. P., & Budiasih, I. G. A. N. (2016). Pengaruh Sistem Perpajakan, Keadilan, Dan Teknologi Perpajakan Pada Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penggelapan Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 17(2), 1030–1056.Pasal 39 ayat (1) huruf c UU KUP
Priyatno, D. (2018). Analisis Regresi dan Pemodelan Linear dengan SPSS. Yogyakarta: Andi..
Rahmatika, D., Fanani, B., & Yuliyanah, P. R. (2019). Pengaruh omzet penghasilan, tarif pajak, serta sistem self assessment terhadap kepatuhan wajib pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tegal. Jurnal Ekonomika, 6(2), 440–455.
Regina Averti, A., & Suryaputri, R. V. (2018). Pengaruh keadilan perpajakan, sistem perpajakan, diskriminasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak terhadap penggelapan pajak. Jurnal Akuntansi Trisakti, 5(1).
Resmi, S. (2020). Perpajakan Teori & Kasus Edisi 10
Riduwan, R. (2021). Metode dan Teknik Analisis Data Penelitian: Kerangka Berpikir dan Aplikasinya. Bandung: Alfabeta.
Santoso, Singgih. 2019. Panduan Lengkap SPSS Versi 20. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Sari, N. P. P., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Pengaruh Keadilan Pajak, Sistem Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Persepsi Wajib Pajak Badan Mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jurnal Kharisma, 3(1), 140–149.
Siti Kurnia Rahayu. 2020. Perpajakan Konsep, Sistem dan Implementasi. Edidi Revisi. Bandung. Penerbit Rekayasa Sains.
Sondakh, T. F. Y., Sabijono, H., & Pusung, R. J. (2019). Pengaruh Keadilan Pemungutan Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Pelayanan Aparat Pajak Terhadap Tindakan Penggelapan Pajak (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Manado). Jurnal EMBA, 7(3), 3109–3118.
Suandy, E. (2020). Perencanaan Pajak (Edisi Revisi).
Sugiyono, S. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D: Kerangka Berpikir dan Penerapannya. Bandung: Alfabeta.
Supriono, R. A. (2019). akuntansi keperilakuan.
Suryaputri, R. V., & Averti, A. R. (2019). Pengaruh Keadilan Perpajakan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Akuntansi Trisakti, 5(1), 109–122.
Tobing, C. V. L. (2017). Pengaruh Keadilan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan, Sanksi Perpajakan dan Tarif Pajak Terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Penggelapan Pajak JOMFekom,4(1),1–13. https://media.neliti.com/media/publications/125589-ID-analisis-dampakpemekaran-daerah-ditinja.pdf
Weti, E. R., & Sutandi. (2022). Pengaruh Sistem Perpajakan, Keadilan Pajak dan Tarif Pajak Terhadap Penggelapan Pajak pada KPP Pratama Tangerang Timur. Prosiding: Ekonomi Dan Bisnis, 2(2).
Yulia, Y., & Muanifah, S. (2021). Pengaruh keadilan pajak, tarif pajak, dan sistem perpajakan terhadap penggelapan pajak. Sakuntala Prosiding Sarjana Akuntansi Tugas Akhir Secara Berkala, 1(1).
Yulia, Y., & Muanifah, S. (2021). Pengaruh Keadilan Pajak, Tarif Pajak, dan Sistem Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak. Sakuntala, 1(1), 252–267.