Open Access Policy

Semua artikel jurnal yang diterbitkan di Harmonization: Jurnal Ilmu Sosial, Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi adalah jurnal dengan akses terbuka yang tersedia secara langsung dan bebas untuk dibaca, dibagikan, dan diunduh oleh publik untuk mendukung penyebaran pengetahuan. Artikel yang diterbitkan di Harmonization: Jurnal Ilmu Sosial, Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi diperbolehkan untuk digunakan dan disebarluaskan dalam media dan platform apa pun, asalkan karya aslinya dikutip sesuai dengan kaidah yang benar. Kebijakan akses terbuka ini berarti bahwa setiap pembaca memiliki akses bebas dan tidak terbatas ke seluruh teks artikel di Harmonization: Jurnal Ilmu Sosial, Ilmu Hukum dan Ilmu Ekonomi.