[1]
M. Aquila Pinandhita and M. . Miharja, “Perlindungan Hukum dalam Pelaksanaan Perjanjian Transaksi Bisnis Internasional dengan Prinsip Kebebasan Bersepakatan dan Supremasi Regulasi Nasional”, PRLJ, vol. 1, no. 2, pp. 49–57, Jan. 2025.