[1]
I. Kholis and A. . Sutrisno, “Tanggung Jawab Negara atas Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional dalam Konflik Israel-Palestina ditinjau dari Konvensi Jenewa 1949”, PRLJ, vol. 1, no. 1, pp. 34–40, Aug. 2024.