Pemidanaan Terhadap Pengguna Kecerdasan Buatan Melanggar Hak Kekayaan Intelektual

Main Article Content

Irvan Setiawan
Tomy Michael

Abstract

Penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) yang melibatkan kecerdasan buatan menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya regulasi yang jelas, sulitnya pembuktian pelanggaran, dan kurangnya sumber daya serta keahlian dalam penegakan hukum. Artikel ini membahas kompleksitas pemidanaan terhadap pengguna Kecerdasan Buatan yang melanggar HKI, serta pentingnya pembaruan regulasi, pelatihan aparat penegak hukum, dan kerjasama multisektoral. Penelitian ini juga menyoroti perlunya meningkatkan kesadaran public mengenai hak pencipta dan tanggungjawab pengguna teknologi KecerdasanBuatan dengan merumuskan solusi yang tepat, diharapkan dapat tercipta iklim yang mendukung inovasi dan perlindungan HKI yang lebih efektif di era digital

Article Details

How to Cite
Setiawan, I., & Michael, T. (2025). Pemidanaan Terhadap Pengguna Kecerdasan Buatan Melanggar Hak Kekayaan Intelektual. Policies On Regulatory Reform Law Journal, 1(2), 77–86. https://doi.org/10.59066/prlj.v1i2.933
Section
Articles