Penyusunan Tentang Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Penyalahgunaan Tramadol dan Heximer dikalangan Remaja di Kampung Sampay, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

Main Article Content

Merenggang Tegung Laka
Mulia Matondang
Gordianus Pradino Faloygama
Ika Harsanty
Anita Sari
Ratu Meutuah
Nina Komaria
SAP Chandra Kusumaning Putri
Nurhidayat Umarcina
Agnes Fitryantica

Abstract

Penyalahgunaan obat-obatan, termasuk Tramadol dan Heximer, telah menjadi masalah serius di kalangan remaja, dengan konsekuensi kesehatan dan hukum yang signifikan. Penyuluhan tentang pertanggungjawaban hukum terhadap penyalahgunaan obat Tramadol dan Heximer di kalangan anak remaja bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan risiko kesehatan dan hukum yang terkait dengan penyalahgunaan obat-obatan tersebut. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Kampung Sampay Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor. Melalui penyuluhan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman orang tua, pendidik, dan masyarakat umum tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan tersebut, serta mengedukasi mereka tentang tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk melindungi remaja dari risiko tersebut. Selain itu, penyuluhan ini juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, institusi pendidikan, dan organisasi masyarakat, dalam menanggulangi penyalahgunaan obat di kalangan remaja. Metode kegitan penyuluhan tentang Pertanggung Jawaban Hukum Terhadap Penyalahgunaan Tramadol dan Heximer di kalangan Anak Remaja dengan melakukan survei, pelaksaan kegiatan dan evaluasi tim. Tahapan penyuluhan hukum yang dilakukan dengan melakukan Survei dan Identifikasi Masalah, Perencanaan Program, Pengembangan Materi dan Persiapan Kegiatan, Pelaksaan Kegitan, Dokumentasi dan Evaluasi Kegitan.  Dengan demikian diharapkan bahwa pelatihan dan instruksi penyuluhan ini akan bermanfaat bagi remaja dan anak-anak di kampung Sampay di desa Tugu Utara Cisarua, penyuluhan ini juga diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

Article Details

How to Cite
Laka, M. T., Matondang , M. ., Faloygama, G. P., Harsanty, I. ., Sari, A. ., Meutuah, R. ., Komaria, N., Kusumaning Putri, S. C. ., Umarcina, N., & Fitryantica, A. . (2024). Penyusunan Tentang Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Penyalahgunaan Tramadol dan Heximer dikalangan Remaja di Kampung Sampay, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor . Jurnal Penyuluhan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(3), 23–29. https://doi.org/10.59066/jppm.v3i3.758
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)