[1]
Anggreni, N. 2023. Akibat Hukum atas Alokasi Anggaran Pendidikan yang Kurang dari 20% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Jurnal Mengkaji Indonesia . 2, 1 (Jul. 2023), 195–215. DOI:https://doi.org/10.59066/jmi.v2i1.425.