ANALISIS PENERAPAN PSAK 24 AGENDA DECISION IAS 19 PADA PT.XYZ

Main Article Content

Tatik Sutarti
Safrizal Safrizal

Abstract

Standar pembukuan akuntansi di Indonesia telah berubah dan berkembang sesuai dengan kemajuan dunia usaha secara global. Tak terkecuali untuk standar imbalan kerja yang diatur pada PSAK 24, sebagaimana dijelaskan dalam siaran pers Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di bulan April 2022 tentang atribusi imbalan kerja employee benefit pada periode jasa. Pemberian imbalan yang sesuai akan meningkatkan kinerja karyawan serta berdampak positif bagi badan usaha. Maksud dari research ini yaitu bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan PSAK 24 Agenda Decision IAS 19 pada PT XYZ. Penelitian ini menganalisis data yang diperoleh menggunakan cara analisis kualitatif dengan pelaporan naratif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara langsung dengan pihak PT XYZ dan dokumentasi dari data laporan keuangan. Penulis menemukan hasil yang menunjukkan bahwa pemberian, pengukuran dan pengungkapan imbalan kerja employee benefit pada PT XYZ sudah sesuai dengan PSAK 24 Agenda Decision IAS 19

Article Details

How to Cite
Sutarti, T., & Safrizal, S. (2023). ANALISIS PENERAPAN PSAK 24 AGENDA DECISION IAS 19 PADA PT.XYZ . Jurnal Manajemen, Akuntansi, Ekonomi, 2(1), 62–68. https://doi.org/10.59066/jmae.v2i1.348
Section
Articles