Pelaksanaan Kerjasama Lahan Pertanian Kebun Jeruk pada Desa Tanabang Ilir Muara Kuang Ogan Ilir (Tinjauan Peningkatan Pendapatan Hasil dan Kesejahteraan dalam Perspektif Ekonomi Islam)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sisi pendapatan yang diperoleh bagi masing-masing pihak dan bagi pengelola kebun jeruk sejauh mana peningkatan pendapatan petani penggarap berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan mereka. Metode penelitian dalam tulisan ini yaitu termasuk dalam metode kualitatif deskriptif, pengambilan datanya dengan cara pendekatan atau wawancara subjek penelitian atau fenomena dilapangan kemudian ditelaah dianalisis dalam teori ekonomi syariah tentang kesejahteraan dari hasil pendapatan penghasilan petani penggarap, Hasil penelitian menunjukkan 1) pelaksanaan kerjasama lahan pertanian kebun jeruk di Desa Tanabang Ilir Kecamatan Muarakuang Kabupaten Ogan Ilir dari sisi pendapatan yang diperoleh telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan dan belum memiliki pekerjaan lainnya sehingga dapat bermanfaat karena meningkatkan pendapatan masyarakat tersebut 2) sedangkan peningkatan pendapatan dari hasil kerjasama pertanian kebun jeruk memberikan dampak kesejahteraan dalam prespektif Eknomi Islam pendapatan yang diperoleh oleh petani penggarap digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, maupun terkadang pendapatan yang mereka peroleh belum mencukupi biaya kebutuhan mereka dan ini sejalan dengan konsep kesejahteraan dalam ekonomi Islam diistilahkan dengan Maqashid Syariah yaitu falah sebagai suatu maslahah yang mendasari kehidupan manusia.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Adji, A., & Rachmad, S. H. (2018). Indonesia poverty reduction strategies: Shifting policies to promote employment in the poorest four deciles. Economics and Finance in Indonesia, 63(1), 36. https://doi.org/10.7454/efi.v63i1.566 Antonio, M. Syafi’i. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Amir Syarifudin, (2003). Garis-Garis Besar Fiqih, Prenada Media, Jakarta.
C. Jamaluddin, (2024). Penerapan Sistem Bagi Hasil Pada Tanaman Jeruk Desa Kebondalem Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi. Sipakainge: Islamic Scienc. https://ejurnal.iainpare.ac.id/index.php/sipakainge/article/view/9979
Chapra, M. Umer. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: Islamic Foundation
Cintia Nikmatul Maula, (2024). Akad Mukhabarah dalam Pemanfaatan Lahan Perkebunan di Desa Bukateja Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, Skripsi,
Claudia, E. C. (2021). Strategi Public Relations AET Travel Dalam Membangun Citra dan Kepercayaan Jama’ah Haji dan Umroh di Kota Pekanbaru (Doctoral dissertation, universitas islam negeri sultan syarif kasim riau).
Fauzan, S. (2023). Pendampingan Masyarakat dalam Mengembangkan Edu Agrowisata Jeruk Menggunakan Metode PRA: Participatory Rural Appraisal. Jurnal Abdimas Pariwisata, 4(1), 7–14. https://doi.org/10.36276/jap.v4i1.402
Ferrari, JR, Jhonson, JL, & McCown, WG (1995). Procrastination And Task Avoidance: Theory, Research & Treatment. New York: Plenum Press. Yudistira P, Chandra. Diktat Kuliah Psikometri. Fakultas Psikologi Universitas
Harsono, Boedi. (2003). Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan
Hendi Suhendi, (2013). Fiqh Muamalah, Jakarta, Pen.Rajawali Pers.
Henik Prayuginingsih, M. (2016). PENGEMBANGAN MODEL PENINGKATAN DAYA SAING JERUK LOKAL UNTUK MEMPERKOKOH EKONOMI MASYARAKAT PEDESAAN. Agritrop: Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian (Journal of Agricultural Science), 13(2). doi:https://doi.org/10.32528/agr.v13i2.85
M Umar Chapra, (2000). Towards A Just Monetery System, Alih Bahasa Ihwan Abidin Basri, Sistem Moneter Islam, Gema Insani Press, Jakarta.
Mannan, M.A. (1992). Islamic Economics: Theory and Practice. Lahore: Sh. Muhammad Ashraf
Mardani, (2012). Fiqh ekonomi Syariah. Kencana Prenada Media Group, Jakarta).
Marseva, A. D., Sumarlina, S., Nadhirah, A., Napitupulu, T. S., & Putri, C. J. (2024). Inisiasi Agro-eduwisata Petik Jeruk di Teaching Factory Kebun Inovasi Polije. SEJAGAT: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 92–100. https://doi.org/10.25047/sejagat.v1i3.5645
Napitupulu, T. S., Nadhirah, A., Sumarlina, S., & Marseva, A. D. (2025). Pendampingan Wisata Petik Jeruk sebagai Inisiasi Agroeduwisata di Kebun Inovasi Politeknik Negeri Jember: Assistance in Citrus Picking Tourism as an Agroedu-Tourism Initiative at the Innovation Farm of the State Polytechnic of Jember. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 10(9), 1172–1180. https://doi.org/10.33084/pengabdianmu.v10i9.9553
Nenotek, P., Hahuly, M., & Simamora, A. (2021). PENGELOLAAN HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN JERUK DI KELOMPOK TANI SION DESA OELBUBUK TIMOR TENGAH SELATAN. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Undana, 36-45. https://doi.org/10.35508/jpkmlppm.v15i2.6054
Oktafia, R. (2016). Kesejahteraan keluarga dalam kajian gender ditinjau dari perspektif Islam. Konferensi matra SDGs dalam penghapusan kekerasan, trafficking dan pemberdayaan ekonomi
Putri dan Setiawan, (2013), Pengaruh Umur, Pendidikan, Pekerjaan Terhadap Pendapatan Rumah Tangga Miskin di Desa Bebandem, Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayan, No. 4, Vol. 2
Sugiyono, (2019). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: ALFABETA
Suharyon Suharyon, Firdaus, Erwan Wahyudi (2002). Analisis Finansial Dan Kelembagaan Usahatani Tanaman Jeruk.. Jurnal Agribis, 10(1), 16-29. https://doi.org/10.46918/agribis.v10i1.1265
Sujarno, (2008), Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Nelayan Di Kabupaten Langkat, tesis, Program Studi Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Sumatra Utara, Meda
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2012). Economic Development (11th ed.). Boston: Pearson Education.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 Ayat (13)
Yani, J. A. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.