[1]
Y. Yusnita and M. S. Harahap, “Pertanggung Jawaban Pidana Anggota TNI Pelaku Perkawinan Kedua Tanpa Izin Istri Pertama (Studi Putusan MA Nomor 157 K/MIL/2010)”, JLSDP, vol. 1, no. 2, pp. 122–137, Jan. 2025.