Rinawati, D., & Asri, A. (2024). Pertanggungjawaban Tindak Pidana Permufakatan Jahat dalam Menerima dan atau Menyerahkan Narkotika (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor 226/Pid.Sus/2019/PN.Kla). Journal Sovereignty Law And Diplomatic Politics, 1(2), 62–80. https://doi.org/10.59066/jlsdp.v1i2.1038