[1]
Rinawati, D. and Asri, A. 2024. Pertanggungjawaban Tindak Pidana Permufakatan Jahat dalam Menerima dan atau Menyerahkan Narkotika (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor 226/Pid.Sus/2019/PN.Kla). Journal Sovereignty Law And Diplomatic Politics. 1, 2 (Dec. 2024), 62–80. DOI:https://doi.org/10.59066/jlsdp.v1i2.1038.