Peran Intervensi Pihak Ketiga terhadap Kekuatan Pembuktian dalam Proses Persidangan Perdata

Main Article Content

Nova Reana Wahida
Alisya Putri Santoso
Syifa Ramadani
Claraditha Adelia Nelson
Asyifa Nayla Jingga
Owen Novail Firmansyah
Ahmad Jafar sidik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran intervensi pihak ketiga terhadap kekuatan alat bukti dalam persidangan perdata serta implikasinya terhadap objektivitas hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan pendapat para ahli. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa intervensi pihak ketiga dapat berfungsi sebagai instrumen penguat pembuktian melalui penambahan bukti dan informasi yang relevan, namun juga berpotensi menimbulkan distorsi fakta apabila tidak didasarkan pada legitimasi dan relevansi kepentingan hukum. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa intervensi pihak ketiga perlu diatur dan diawasi secara ketat agar mendukung objektivitas hakim serta menjamin tercapainya keadilan prosedural dan substantif dalam persidangan perdata.

Article Details

How to Cite
Wahida , N. R., Alisya Putri Santoso, Syifa Ramadani, Claraditha Adelia Nelson, Asyifa Nayla Jingga, Owen Novail Firmansyah, & Ahmad Jafar sidik. (2026). Peran Intervensi Pihak Ketiga terhadap Kekuatan Pembuktian dalam Proses Persidangan Perdata. Journal Sovereignty Law And Diplomatic Politics, 2(1), 79–86. https://doi.org/10.59066/jlsdp.v2i1.1985
Section
Articles