Kebijakan Imigrasi Era Donald Trump terhadap Mahasiswa Internasional: Tinjauan Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia
Main Article Content
Abstract
Hukum internasional mengatur hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh setiap negara, termasuk kebijakan imigrasi. Kebijakan imigrasi Amerika Serikat era Donald Trump didominasi kebijakan yang menghambat imigran. Mahasiwa internasional sebagai imigran legal juga terdampak pada kebijakan Donald Trump. Penelitian ini mengkaji lebih lanjut bentuk dan substansi kebijakan imigrasi era Donald Trumps yang berdampak terhadap mahasiswa internasional, khususnya mahasiswa asal Indonesia dan apakah kebijakan Donald Trump tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak atas pendidikan dan non diskriminasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan yang terkait yaitu hukum internasional hak asasi manusia dan kebijakan imigrasi yang telah dikeluarkan Amerika Serikat era Donald Trump dan kemudian dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa kebijakan imigrasi era Donald Trump terhadap mahasiswa internasional tidak sejalan dengan perlindungan hak asasi manusia terutama hak atas pendidikan dan hak non diskriminasi.