1.
Elisabeth Renda A, Helsina F. Pello, Chatryen M. Dju Bire. Faktor Penyebab Pekerja Migran Indonesia Bekerja Dengan Cara Non-Prosedural Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Kasus Desa Lombu Kecamatan Wewewa Tengah Kabupaten Sumba Barat Daya) . JEL [Internet]. 2026 Apr. 30 [cited 2026 Jun. 19];5(1):589-98. Available from: https://jurnal.erapublikasi.id/index.php/JEL/article/view/2469