Elisabeth Renda , Ariance, Helsina F. Pello, and Chatryen M. Dju Bire. “Faktor Penyebab Pekerja Migran Indonesia Bekerja Dengan Cara Non-Prosedural Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Kasus Desa Lombu Kecamatan Wewewa Tengah Kabupaten Sumba Barat Daya)”. Journal Evidence Of Law 5, no. 1 (April 30, 2026): 589–598. Accessed June 19, 2026. https://jurnal.erapublikasi.id/index.php/JEL/article/view/2469.