[1]
K. Bukhori, J. . Angga Saputra, and N. Noviya, “Penerapan Sanksi Bagi Pelaku Konten Kreator Tukar Pasangan yang Melangggar Kesusilaan di Media Sosial Menurut Pasal 28 Ayat (2) UU ITE No 1 Tahun 2024 Perspektif Hukum Pindana Islam ”, JEL, vol. 4, no. 1, pp. 395–406, Apr. 2024.