Elisabeth Renda , Ariance, Helsina F. Pello, and Chatryen M. Dju Bire. 2026. “Faktor Penyebab Pekerja Migran Indonesia Bekerja Dengan Cara Non-Prosedural Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Kasus Desa Lombu Kecamatan Wewewa Tengah Kabupaten Sumba Barat Daya)”. Journal Evidence Of Law 5 (1):589-98. https://doi.org/10.59066/jel.v5i1.2469.