Elisabeth Renda , A., Helsina F. Pello, & Chatryen M. Dju Bire. (2026). Faktor Penyebab Pekerja Migran Indonesia Bekerja Dengan Cara Non-Prosedural Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Studi Kasus Desa Lombu Kecamatan Wewewa Tengah Kabupaten Sumba Barat Daya) . Journal Evidence Of Law, 5(1), 589–598. https://doi.org/10.59066/jel.v5i1.2469