Wildan Irhansyah , M. A., Borman, M., & Prawesthi, W. (2025). Kekuatan Hukum Petok D Sebagai Tanda Bukti Kepemilikan Tanah dalam Penyelesaian Tanah dalam Penyelesaian Sengketa (Studi Kasus Tanah Bengkok Kebayan III Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem Jawa Tengah). Journal Evidence Of Law, 4(3), 2257–2264. https://doi.org/10.59066/jel.v4i3.2133