Tanggung Jawab Notaris atas Akta yang Terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasca Penerbitan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini untuk melakukan analisa tanggung jawab terhadap notaris dengan metode penelitian normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan prinsip hukum. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun notaris telah melaksanakan PMPJ, namun tidak menghilangkan tanggung jawab jika ditemukan indikasi TPPU pasca penerbitan akta. Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang sudah dilakukan. Namun, perlindungan hukum tetap diberikan sepanjang notaris dapat memberi bukti telah melakukan due diligence dalam proses pembuatan akta. Sehingga diharapkan dengan adanya penulisan ini bisa menjadi penguatan atas regulasi yang sudah berlaku saat ini.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.