Negosiasi Antarbudaya dalam Tradisi Uang Panai pada Masyarakat Bugis di Banten Lama
Main Article Content
Abstract
Tradisi uang panai merupakan salah satu identitas budaya masyarakat Bugis yang masih dipertahankan, termasuk oleh masyarakat Bugis yang bermigrasi ke berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan budaya Bugis dengan masyarakat lokal Banten dalam praktik perkawinan menimbulkan dinamika komunikasi antarbudaya yang memerlukan proses negosiasi untuk mencapai kesepahaman mengenai pelaksanaan tradisi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan tradisi uang panai oleh masyarakat Bugis Sulawesi Selatan dan Bugis Banten, menjelaskan proses negosiasi budaya antara masyarakat Bugis dan masyarakat Banten Lama, serta mengidentifikasi hambatan komunikasi yang muncul dalam proses tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus yang dilaksanakan di Kampung Bugis, Kelurahan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña dengan perspektif Identity Negotiation Theory dan Face Negotiation Theory. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang panai dimaknai sebagai simbol penghormatan kepada perempuan dan keluarganya, bukan sebagai transaksi ekonomi. Meskipun makna filosofisnya tetap dipertahankan, pelaksanaannya mengalami penyesuaian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Banten. Proses negosiasi budaya berlangsung melalui musyawarah keluarga, komunikasi interpersonal, dan kompromi sehingga tercapai kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak. Hambatan komunikasi yang ditemukan meliputi perbedaan pemaknaan terhadap uang panai, kesalahpahaman simbol budaya, serta perbedaan kemampuan ekonomi. Penelitian ini menegaskan bahwa komunikasi antarbudaya menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus membangun hubungan sosial yang harmonis dalam masyarakat multikultural.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aris. (2024). Tradisi uang panai dalam pernikahan diaspora suku Bugis (Studi etnografi pada masyarakat Kampung Bugis di Desa Banten Kecamatan Kasemen Serang Banten). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 14(1), 89–103.
Carey, J. W. (1989). Communication as culture: Essays on media and society. Unwin Hyman.
Chen, G. M., & Starosta, W. J. (2005). Foundations of intercultural communication. University Press of America.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). Sage Publications.
Foucault, M. (1980). Power/Knowledge: Selected interviews and other writings 1972–1977. Pantheon Books.
Gudykunst, W. B. (2005). Theorizing about intercultural communication. Sage Publications.
Hall, E. T. (1976). Beyond culture. Anchor Books.
Idrus, N. I. (2006). To take each other: Bugis practices of gender, sexuality and marriage. Intersections: Gender and Sexuality in Asia and the Pacific, 12. http://intersections.anu.edu.au/issue12/idrus.html
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. Sage Publications.
Lustig, M. W., & Koester, J. (2021). Intercultural competence: Interpersonal communication across cultures (8th ed.). Pearson.
Maimunah, S. (2021). Tradisi uang panai dan implikasinya terhadap pernikahan di perantauan. Jurnal Antropologi Indonesia, 42(2), 205–218.
Menzelthe, C. (2022). Komunikasi pernikahan beda budaya (Studi komunikasi antarpribadi pasangan Arab Alawiyyin dan Non-Alawiyyin di Kampung Arab Solo, Jawa Tengah). Kalijaga Journal of Communication, 4(2), 157–173.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Natsir, F. (2016). Komunikasi pasangan pernikahan antar etnis Bugis dan etnis Tionghoa di Sengkang Kabupaten Wajo (Studi komunikasi antar budaya) [Skripsi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar].
Pelras, C. (2006). Manusia Bugis. Nalar.
Rinaldi. (2022). Uang panai sebagai harga diri perempuan suku Bugis Bone [Tesis, Universitas Pendidikan Indonesia].
Samovar, L. A., Porter, R. E., McDaniel, E. R., & Roy, C. S. (2022). Communication between cultures (10th ed.). Cengage Learning.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
Ting-Toomey, S. (2005). The matrix of face: An updated face-negotiation theory. Dalam W. B. Gudykunst (Ed.), Theorizing about intercultural communication (hlm. 71–92). Sage Publications.
Ting-Toomey, S., & Chung, L. C. (2012). Understanding intercultural communication (2nd ed.). Oxford University Press.
Wang, X., Sharifah Sofiah, S., & Hani Salwah, Y. (2024). Intercultural communication competence among higher education international students: A systematic literature review. Migration Letters, 21(4), 709–724.
Xiaoyan, W., Sofiah, S., & Salwah, H. (2024). Intercultural communication competence among higher education international students: A systematic literature review. Migration Letters, 21(4), 709–724.