Pendampingan Legalitas Terpadu NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Pedagang Desa Pancuranmas

Main Article Content

Muh Syaiful Bakhri
Silvi Nur Rohma
Azam Asykarulloh
Dian Rubihani
Fabyan Thoriq Fanani
Muhammad Harun

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kepemilikan legalitas usaha bagi anggota Persatuan Pedagang Desa Pancuranmas, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, yang mayoritas bergerak di bidang usaha makanan dan jajanan pinggir jalan skala rumah tangga. Data awal menunjukkan bahwa dari sekitar 20 anggota persatuan, hanya sekitar lima pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal, sementara sebagian besar belum memiliki NIB, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), maupun sertifikasi halal, sehingga membatasi akses terhadap program pembinaan pemerintah, bantuan usaha, dan pasar yang mensyaratkan legalitas. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif dan aplikatif yang memadukan sosialisasi, diskusi interaktif, serta simulasi dan praktik langsung penggunaan aplikasi OSS Indonesia dan SIHalal. Tahapan kegiatan meliputi survei lapangan dan koordinasi, identifikasi pelaku usaha, sosialisasi regulasi dan literasi perizinan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dan Tim Pengabdian Universitas Tidar, pendampingan teknis penerbitan NIB dan sertifikasi halal skema self-declare, serta fasilitasi pengajuan PIRT. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan jumlah anggota yang memiliki NIB, sejumlah produk mencapai status submitted atau terbit pada sistem SIHalal, serta terfasilitasinya pengajuan PIRT, disertai peningkatan pemahaman peserta mengenai prosedur perizinan berbasis risiko dan mekanisme sertifikasi halal. Kegiatan ini juga menghasilkan luaran publikasi pada media massa online yang mendokumentasikan pelaksanaan program. Temuan ini menunjukkan bahwa pendampingan legalitas yang terpadu dan aplikatif efektif menutup kesenjangan legalitas pada pedagang mikro sektor pangan serta memperkuat daya saing dan akses pasar mereka. Pemantauan berkelanjutan oleh pemerintah desa dan persatuan pedagang direkomendasikan untuk menjaga konsistensi kepatuhan setelah sertifikat terbit.

Article Details

How to Cite
Bakhri, M. S., Rohma, S. N., Asykarulloh, A., Rubihani, D., Fanani, F. T., & Harun, M. (2026). Pendampingan Legalitas Terpadu NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM Pedagang Desa Pancuranmas. Jurnal Penyuluhan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(3), 518–523. https://doi.org/10.59066/jppm.v5i3.2860
Section
Articles

References

Aftitah, F. N., Jacinda Labana. K, Kamaliatun Hasanah, & Nur Lailatul Hadi. F. M. (2024). Pengaruh Umkm Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia Pada Tahun 2023. Jurnal Kajian Dan Penalaran Ilmu Manajemen, 3(1), 32–43. https://doi.org/10.59031/jkpim.v3i1.511

Andriani, C. (2022). Pemberdayaan UMKM dengan Pendaftaran Nomor Induk Berusaha Melalui OSS di Kelurahan Krembangan Selatan Surabaya. Patikala: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 406–413. https://doi.org/10.51574/patikala.v2i1.487

Ardianto, F., Rimadias, S., S. Sadikin, D., Budhijana, R. B., & Azmi, M. F. (2024). Pemberdayaan UMKM Melalui Sinergi Praktik Ramah Lingkungan dan Pemasaran Digital pada Usaha Warung Makan Mbokcentil. Jurnal Pengabdian Nasional (JPN) Indonesia, 5(1), 140–151. https://doi.org/10.35870/jpni.v5i1.623

Arifin, Moch. Z., Rohmah, E. I., Rohmah, Moh. F., & Solichah, I. (2025). PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL BERBASIS SELF-DECLARE BAGI UMKM DI SUKODADI. As-Sidanah : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(1), 1–21. https://doi.org/10.35316/assidanah.v7i1.1-21

Ariska, N., Setiawan, R. A., Setiawan, A., & Zaki, K. (2024). Implementasi proses sertifikasi halal self declare dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 4(4), 807–815. https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i4.21335

Elshifa, A., Perdana, M. A. C., Matiala, T. F., Yasin, F., & Mokodenseho, S. (2023). Analisis Pengaruh Pendidikan, Pelatihan, dan Dukungan Kelembagaan terhadap Keberhasilan Usaha Mikro. Sanskara Ekonomi Dan Kewirausahaan, 1(03), 123–134. https://doi.org/10.58812/sek.v1i03.118

Hadi, B. R. I., Asih, A. Y. P., & Syafiuddin, A. (2021). Penerapan Hygiene Sanitasi Makanan pada Pedagang Kaki Lima. MEDIA KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA, 20(6), 451–462. https://doi.org/10.14710/mkmi.20.6.451-462

Handayani, A. D. (2023). Digitalisasi UMKM: Peningkatan Kapasitas melalui Program Literasi Digital. JURNAL SIGNAL, 11(1), 104–119. https://doi.org/10.33603/signal.v11i1.8213

Hermanto IMR. (2026). Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Untidar Dampingi Pelaku Usaha Dalam Pengurusan Sertifikat Halal dan P-IRT. Inimagelangraya.com. https://www.inimagelangraya.com/magelang-raya/3542911012/legalitas-jadi-kunci-umkm-naik-kelas-untidar-dampingi-pelaku-usaha-dalam-pengurusan-sertifikat-halal-dan-p-irt

Kennedy, A. (2024). Perlindungan Hak Upah Bagi Pekerja Dalam Lingkup Usaha Mikro Kecil Menengah. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(2), 1108–1119. https://doi.org/10.22225/juinhum.5.2.10604.1108-1119

Komalasari, E., Widiawati, D., & Puteri, N. E. (2020). Pendampingan Pengurusan P-IRT UMKM Pangan di Desa Cikidang, Sukabumi. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia, 3(1), 9–14. https://doi.org/10.36722/jpm.v3i1.476

Maulana, F. A., & Mawardi, A. I. (2025). Pendampingan Legalitas Melalui Pendaftaran PIRT Pada UMKM Di Kelurahan Klampis Ngasem Kota Surabaya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(2), 1934–1942. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i2.5597

Nurhayati, N. (2025). Digital Transformation and Legal Empowerment of Village MSMEs: Kuningan Regency Case Study. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 8(02), 132–139. https://doi.org/10.25134/empowerment.v8i02.11885

Putro, H. K., Yohanas, R., & Hadi, A. S. (2023). Pendampingan Pengurusan Izin PIRT Sebagai Langkah Pengembangan Umkm Desa Cendoro | Journal of Community Engagement in Economics. JOURNAL OF COMMUNITY ENGANGEMENT IN ECONOMICS. https://journal.uaindonesia.ac.id/index.php/jcee/article/view/490

Wirandhani, D. S., Maharani, H., Islam, M. I., Mahdiyasa, R. I., & Winarsih, S. (2021). Pendampingan dan Pengurusan Izin PIRT sebagai Penguatan Produk Olahan Desa Taji, Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Dharma Raflesia : Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS, 19(2), 234–246. https://doi.org/10.33369/dr.v19i2.18406