Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Gaji Pegawai Tetap pada PT X sesuai PP Nomor 58 Tahun 2023

Main Article Content

Aisha Ainun Nafis
Eko Prasetyo
Kusairi
Aulia Nasywaa Dhiznii

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata sesuai PP Nomor 58 Tahun 2023 pada PT. X, sebuah perusahaan di bidang Software Engineering. Studi bertujuan mengevaluasi dampak kebijakan baru terhadap perusahaan dan karyawan dengan membandingkan metode perhitungan sebelum dan sesudah penerapan aturan tersebut. Metode penelitian kualitatif digunakan melalui wawancara dengan karyawan dan manajer pajak serta analisis data rekapitulasi gaji dan pajak. Hasil menunjukkan bahwa PP Nomor 58 Tahun 2023 menyederhanakan perhitungan pajak bulanan, tetapi menimbulkan perubahan pola pemotongan, di mana potongan lebih kecil pada Januari-November namun meningkat signifikan pada Desember. Hal ini memengaruhi cash flow perusahaan dan persepsi karyawan terhadap pengelolaan gaji mereka. Studi ini menyoroti pentingnya adaptasi administrasi perusahaan dan komunikasi efektif kepada karyawan untuk mengelola ekspektasi terkait perubahan pola pemotongan pajak

Article Details

How to Cite
Nafis, A. A., Prasetyo, E., Kusairi, & Dhiznii, A. N. (2025). Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Gaji Pegawai Tetap pada PT X sesuai PP Nomor 58 Tahun 2023. Jurnal Manajemen, Akuntansi, Ekonomi, 4(2), 782–790. https://doi.org/10.59066/jmae.v4i2.1697
Section
Articles

References

Agustina, N. (2024, March 5). PTKP Terbaru 2023 Resmi Berlaku, Simak Aturannya. Kita Lulus. https://www.kitalulus.com/blog/seputar-kerja/ptkp-terbaru/

Anonim. (2018, October 1). PPh Pasal 17: Cara Menghitung, Tarif dan Poin Penting. Online Pajak. https://www.online-pajak.com/tentang-pajak/pph-pasal-17

Ariffin, M., & Sitabuana, T. H. (2022). Sistem Perpajakan Indonesia. Prosiding Serina IV 2022. https://doi.org/https://doi.org/10.24912/pserina.v2i1.19631

Carita, H. R., Hakim, H. K., Saputra, R. N. H., Fabiola, N. K. M., Albar, I. S., Rohman, V. A., & Nuraya, A. S. (2025). Dampak Perubahan Anggaran terhadap Output dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia dalam Sisi Income and Spending. JSE: Jurnal Sharia Economica, 4(3), 158–174. https://doi.org/10.46773/jse.v4i3.2148

Harahap, S. (2023). KAJIAN KOMPARATIF MANAJEMEN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 BERDASARKAN PER 16/PJ/2016 DAN PP 58 TAHUN 2023 TENTANG TARIF PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI. Jurnal Manajemen Bisnis, 26(3). https://esensijournal.com/index.php/esensi/article/view/22

Harefa, F. W., & Tanjung, M. A. (2022). Analisis Mekanisme Administrasi Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 Pada Kantor Jasa Akuntansi. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Sains Dan Humaniora, 6(2), 243–247. https://doi.org/10.23887/jppsh.v6i2.47580

Inayah, R. (2023). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan 21 Sebagai Strategi Penghematan Pembayaran Pajak Perusahaan Pada PT. Duta Agung Jaya. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ilmu Ekonomi (Jasmien), 3(02), 94–103. https://doi.org/10.54209/jasmien.v3i02.366

Kaharuddin. (2018). Penerapan Pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Studi Kasus pada Perusahaan PT Tempo Makassar) [Universitas Muhammadiyah Makassar]. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/1365-Full_Text.pdf

Kemenkeu. (2023, March 15). Menkeu : Penerimaan Pajak Sampai Dengan Februari 2023 Masih Sangat Kuat. Kementerian Keuangan. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Penerimaan-Pajak-Februari-2023-Masih-Sangat-Kuat

Nabila, N., Rizal, Y., Andiny, P., Fuad, M., & Safrizal, S. (2025). Dampak Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal dan Subsidi terhadap Realisasi Penerimaan Pajak di Indonesia. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis, 16(3), 692–706. https://doi.org/10.33059/jseb.v16i3.12651

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi (2023).

Putri, A. K., & Taun. (2023). Peranan Hukum Pajak Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional Guna Mencapai Tujuan Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(1). https://doi.org/https://doi.org/10.5281/10.5281/zenodo.7519838

Reyvani, D., Sari, I. D., Yuanita, P., & Vientiany, D. (2024). Peranan Hukum Pajak Sebagai Sumber Keuangan Negara Pada Pembangunan Nasional Dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Digital, 1(4). https://jurnal.ittc.web.id/index.php/jebd/article/view/1063

Rieshe, R., & Aji, A. W. (2021). Pengaruh Jumlah Kunjungan Wisatawan, Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Restoran Terhadap PAD Kabupaten Sikka. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 16(2), 79–86.

Sugiyono, S. (2017). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D [Research Methods: Quantitative, Qualitative, and R&D]. Alfabeta CV.

Sumahardanti, N. N. D., & Fatimah, S. (2023). PERBANDINGAN PENGGUNAAN METODE GROSS DAN METODE GROSS UP DALAM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN 21 DAMPAKNYA TERHADAP BEBAN DAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT MUDA JAYA BERSAMA MELALUI IBS CONSULTING. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 4(1), 51–82. https://doi.org/10.29303/jap.v4i1.53

Susena, K. C., Hidayah, N. R., & Anggraini, A. D. (2025). The Impact of Increasing PPN Rates on Economic Growth in Indonesia. Social Sciences Journal, 1(2), 53–58. https://doi.org/10.70963/soc.v1i2.184

Tunggadewi, G. P. (2023). Implementasi Perhitungan Pajak Penghasilan PPh 21 Atas Bonus Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan PPh 21 Pada PT.X [Universitas Brawijaya]. https://repository.ub.ac.id/id/eprint/221317/