Prasetya, A., and F. Simangunsong. “Melaksanakan Perintah Jabatan Sebagai Alasan Penghapusan Pidana Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 3849 K/Pid.Sus/2019)”. Journal Evidence Of Law, vol. 2, no. 3, Nov. 2023, pp. 192-01, doi:10.59066/jel.v2i3.404.