Prasetya, A., & Simangunsong, F. (2023). Melaksanakan Perintah Jabatan Sebagai Alasan Penghapusan Pidana Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 3849 K/Pid.Sus/2019). Journal Evidence Of Law, 2(3), 192–201. https://doi.org/10.59066/jel.v2i3.404