Rozakiya, A., Siregar, M. A., & Aspan, H. (2025). Tindak Pidana Melakukan Penelataran dalam Lingkup Rumah Tangga yang dilakukan Oleh Suami (Analisis Putusan Nomor: 47/Pid.Sus/2024/PN.Bnj). Journal Evidence Of Law, 4(3), 2332–2337. https://doi.org/10.59066/jel.v5i1.2395